Geledah Kamar Kos Terduga Penjual Sabu, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu

    Geledah Kamar Kos Terduga Penjual Sabu, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu
    Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra.

    Mataram NTB - Sebuah kamar Kos-kosan di lingkungan Karang Ujung, Dayen Peken, Kecamatan Ampenan, kota Mataram di datangi sejumlah petugas Kepolisian dari Sat Resnarkoba Polresta Mataram, (08/02/2024).

    Kedatangan Petugas Kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Mataram itu untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku tindak pidana Narkotika sesuai dengan informasi yang didapat dari masyarakat sebelumnya.

    Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, saat dikonfirmasi Media ini terkait penangkapan tersebut membeberkan bahwa sesuai hasil penyelidikan tim nya TKP tersebut diduga kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika sehingga dilakukan penggeledahan dan mengamankan para terduga.

    Di dalam kamar kos tersebut diamankan 2 orang (laki dan perempuan) yakni MN, pria (38), suku sasak alamat Ampenan, dan MRSC, perempuan (38), suku sunda, alamat Kekalik, kecamatan Sekarbela. 

    Dari hasil penggeledahan yang disaksikan pejabat lingkungan setempat ditemukan barang bukti 4 poket siap edar diduga sabu tersimpan dalam klip plastik seberat 1, 38 gram. Disamping barang bukti sabu beberapa alat konsumsi seperti pipa kaca, pipet plastik, korek api, jarum kompor serta 2 buah handphone turut serta diamankan sebagai barang bukti tindak pidana.

    “”kedua terduga ini sudah kita amankan untuk selanjutnya akan diproses oleh penyidik kami. Kemudian terkait asal barang diduga sabu ini masih kita dalami. Terduga ini tinggal sekamar di kos tersebut namun statusnya masih pacaran, ” jelasnya.

    Atas tindakannya, para terduga diancam pasal 114 dan/atau 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara paling lama 12 tahun penjara. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pam TPS Pemilu Serentak 2024 Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Mayat Laki-laki Ditemukan di Kamar Kos,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Optimalkan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Tim Mabes Polri Lakukan Evaluasi di Polresta Mataram
    TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber

    Ikuti Kami