Jelang Bulan Ramadhan Sinergitas Tiga Pilar Kecamatan Gunungsari Gelar Operasi Gabungan

    Jelang Bulan Ramadhan Sinergitas Tiga Pilar Kecamatan Gunungsari Gelar Operasi Gabungan

    Lombok Barat NTB - Polsek Gunungsari Polresta Mataram Polda NTB bersama Koramil Gunungsari dan Pemerintahan Lombok Barat beserta Kecamatan Gunungsari menggelar kegiatan Operasi Gabungan melakukan pengawasan Cafe/karaoke Ilegal (tanpa ijin) di wilayah Kabupaten Lombok barat  Kecamatan Gunungsari. Sabtu, (18/02/2023)

    Kegiatan yang dilaksanakan oleh tim gabungan TNI/POLRI dan PEMDA KABUPATEN LOMBOK BARAT sesuai dengan surat Kasat Pol PP Kab. Lombok Barat NO : 005/24/GAKDA/SATPOL PP/2023.

    Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH mengatakan bahwa jegiatan tersebut dilaksanakan oleh gabungan personil melibatkan Koramil Gunungsari 2 Orang, Polsek Gunungsari 7 Orang, Sat Pol PP Pemkab Lobar 3 Orang, Sat Pol PP Kec. Gunungsari 2 Orang,   Linmas Kecamatan Gunungsari 2 Orang yang

    Keseluruhan berjumlah 17 orang.

    " Sebelum pelaksanaan Operasi pengawasan Cafe/Karaoke Ilegal tersebut diawali dengan Apel Persiapan, dan mendapatkan pengarahan dari Camat Gunungsari M. Mudasir S.IP tentang mekanisme dan tata cara pelaksanaan tugas ", kata AKP Agus Eka 

    Dalam operasi pengawasan Cafe/karaoke Ilegal tersebut di fokuskan untuk peneguran kepada pemilik cafe/karaoke Ilegal (tidak memiliki ijin).

    Adapun isi himbauan yakni agar suara Sound system jangan terlalu besar hingga tidak mengganggu masyarakat sekitar dan saat Azan sholat agar suara Sound system di matikan/dikecilkan.

    Begitupun selama bulan Ramadhan kegiatan Cafe/Karaoke agar tutup tidak beroperasi dan bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polsek Gunungsari, jelasnya 

    Lokasi cafe/karaoke yang menjadi sasaran pengawasan yakni Warung DJ Dsn. Lilir Barat Ds. Mambalan, Warung BB Dsn. Gertok Ds. Mekarsari, Warung Phoenik Dsn. Lilir barat Ds. Mambalan, Warung B Dsn. Lilir barat Ds. Mambalan, Warung IJ Dsn Lilir 1 Ds. Mekarsari dan Warung Jati Dsn. Lilir 1 Ds. Mekarsari.

    Kapolsek juga menegaskan untuk para pemilik cafe/karaoke dan para pengunjung ditekankan agar melaksanakan himbauan tersebut, selama rangkaian kegiatan berlangsung berjalan aman, lancar, tertib dan kondusif. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Lepas Pawai Obor Porprov XI NTB Wali Kota...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Mataram Laksanakan Pengamanan Pembukaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolresta Mataram Terima Kunker Tim Mabes Polri Dalam Rangka PAM Pilkada 2024
    Kapolresta Mataram Bersama Dirpamobvit Polda NTB Monitor Proses Pemungutan Suara di TPS Wilayah Hukum Polresta Mataram
    Sebut Oknum Pejabat BPN Sumbawa Sebagai Mafia Tanah, FPPK-PS Minta Kanwil BPN NTB Ambil Sikap
    Hendri Kampai: Bertani Itu Merugi! Jeritan Petani yang Terabaikan
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?

    Ikuti Kami