Mataram NTB - Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap Kondusif dan kelancaran arus Lalu lintas serta meningkatkan pelayanan Kepolisian terhadap Masyarakat, Polresta Mataram melaksanakan Rawan Sore untuk Strong Point menjelang berbuka puasa dan saat berbuka puasa di wilayah hukumnya.
Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa berdasarkan surat perintah nomor: Sprin / 569 /III/ PAM.2.4 / 2023 tanggal 23 Maret 2023 tentang untuk melaksanakan rawan sore jelang berbuka puasa dan saat berbuka puasa pada bulan suci Ramadhan di lokasi keramaian serta rawan gangguan kamtibmas di wilayah Polres Kota Mataram. Senin, (27/03/2023)
Baca juga:
Laka Lantas Kembali Terjadi di Lombok Tengah
|
Sehingga di beberapa ruas jalan seperti di Jalan Bundaran Udayana, Simpang Empat Bank Indonesia, Simpang Kantor Gubernur, Jalan Airlangga, Pintu Islamic Center dan Jalan Pejanggik untuk jalan protokol yang mobilitas masyarakat meningkat serta berpotensi membuat kepadatan lalu lintas.
Sedangkan Simpang Empat Karang Jangkong, Depan Toko Sukses, Depan Toko Ruby, Toko Apolo, Toko Roxy, Toko Fashion One dan Simpang Kios Biru mobilitas masyarakat pengunjung yang meningkat untuk melakukan aktivita berbelanja.
Oleh sebab itu untuk antisipasi kemacetan serta laka lantas juga gangguan kamtibmas sejumlah personel Polresta Mataram meningkatkan pelayanan Strong Point pengaturan lalulintas akibat tingginya intensitas arus kendaraan menjelang berbuka puasa.
Kabag Ops juga menghimbau kepada masyarakat agar tertib di jalan dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, tidak lupa memakai helm untuk keselamatan pengendara dan jangan sembarangan membawa kendaraan secara ugal-ugalan, knalpot brong dan aksi balapan liar.
Kemudian penggunaan petasan atau mercon yang dapat mengganggu rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat melaksanakan puasa dan ibadah di bulan suci ramadhan 1444 H. (Adb)