Spesial Pencuri di Rumah Kosong, Pelaku Kini Ditangan Polisi

    Spesial Pencuri di Rumah Kosong, Pelaku Kini Ditangan Polisi

    Mataram NTB - Seorang pelaku pencuri spesialis rumah kosong ditsngkap petugas Reskrim Polresta Mataram setelah menerima laporan masyarakat selaku korban yang merasa kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario di rumahnya saat pemilik rumah tersebut sedang tidak ada di tempat.

    Pelaku bernama MIW, laki-laki 34 tahun, beralamat di Cakranegara Kota Mataram di tangkap tim Puma Reskirim Polresta Mataram setelah memperoleh hasil penyelidikan atas perkara curanmor yang dilaporkan.

    Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK dalam konferensi pers di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram (26/01/2023) menjelaskan kasus tersebut terjadi pada akhir 2022 lalu.

    "Pelaku ditangkap di rumahnya yang tinggal tidak jauh dari rumah korban, berikut Honda Vario yang saat itu tersimpan di samping rumah pelaku turut pula diamankan, "jelas Kadek.

    Diceritakan Kadek, bahwa pelaku tersebut merupakan pelaku pencurian yang khusus menyasar rumah-rumah yang lagi tidak ada orangnya. Modusnya keluar jalan-jalan menggunakan sepeda motor melihat-lihat rumah yang tengah tidak penghuninya. 

    Pada saat tepat berada di depan rumah korban, pelaku melihat bahwa di dalam rumah tersebut tidak ada penghuninya. 

    "Pelaku langsung masuk dengan membuka pintu gerbang yang tidak di konci, melihat ada sepeda motor di dalam pekarangan pelaku langsung membawa kabur, "jelas Kadek.

    Atas peristiwa tersebut pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Ampenan Gelar Sabtu Sehat Olahraga...

    Artikel Berikutnya

    Alasan Tebus Gadai HP, Seorang Pemuda Nekat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
    Pimpin GO September 2024, Kapolresta Mataram Harap Kegiatan Cooling System Ditingkatkan

    Ikuti Kami